Merupakan singkatan dari electronik commerce, dan dapat diartikan sebagai perdagangan elektronik yang meliputi penyebaran, pembelian, penjualan, pemesanan barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet dan televisi, www, atau jaringan lainnya.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana ruang lingkup e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi juga
pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan
dll.
Sejarah E-commerce
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat
pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan
periklanan di suatu halaman-web (website). Istilah “perdagangan
elektronik” telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan
elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti
penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan
pembelian atau invoice secara elektronik.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994,
banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah
sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol
aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan.
Jenis-jenis E-commerce di Indonesia
- Iklan Baris. Penjual yang menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi.
- kegiatan jual-beli di retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk.
- Marketplace, bisa dianggap sebagai penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website, melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace yang bersangkutan.
Refrensi:
- http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik
- http://ariffirmansyahh.wordpress.com/2014/10/22/e-commerce/
No comments :
Post a Comment